Dalam upaya mewujudkan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang mampu mengemban tugas sesuai tugas dan fungsinya, serta dapat mencapai prestasi kerja yang efektif dan efisien, pada hari Selasa (01/11/2020), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Utara menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam (Konten Dakwah Via Media Sosial), dengan tema Materi Dakwah yang Objektif, Santun, Menyejukkan, Moderatif dan Inovatif Melalui Media Sosial.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe yang juga menjadi salah satu pembawa materi. Mendampingi Kakanwil, H. Basir Abd. Razak Kepala Kankemenag Kab. Halmahera Utara, Kabid Bimas Islam, H. Salmin Abd. Kader serta beberapa Pejabat Eselon IV di lingkungan Kanwil maupun Kankemenag Kab. Halut.
Saat memberi arahan, seperti pada kegiatan-kegiatan serupa, Kakanwil tidak henti-hentinya memberikan penjelasan tentang pentingnya peran Penyuluh Agama dalam pembangunan kehidupan dan keharmonisan beragama. Peran PAI merupakan peran strategis dimana peran penyuluh dapat menjadi barometer dalam pelaksanaan kehidupan beragama, memberikan pengertian hukum benar dan salah sesuai kaidah fiqh agama, dan penyuluh merupakan tokoh atau figur pada masyarakat untuk bertanya tentang agama, sehingga masyarakat dapat menjalankan agama dengan baik dan benar.
Di sisi lain, PAI Non PNS adalah salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari Kementerian Agama, sehingga menurut H. Sarbin selain menjadi Ulama, peran PAI juga menjadi Umara di tengah masyarakat, sehingga peran tersebut juga memiliki konsekuensi bahwa PAI juga berperan sebagai penyejuk dan pemersatu umat, penjaga keutuhan NKRI, serta berperan memberikan transfer informasi nilai-nilai ajaran agama yang mengarah pada moderasi, berimbang, harga menghargai dengan perbedaan pendapat dan keyakinan, dalam menjaga dan merawat keutuhan bangsa dan negara.
Selanjutnya Kakanwil memberikan ungkapan tentang dwi peran PAI Non PNS, baik sebagai ulama dan umara adalah menjadi sebuah harapan bersama bagaikan cahaya penerang di tengah kegelapan, atau sebagai air di tengah gurun yang tandus. Menurut H. Sarbin saat ini jelas terlihat ujian di depan mata, yang jelas mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kakanwil menjelaskan banyaknya informasi yang dikemas secara bagus namun dalamnya mengandung unsur provokatif melalui konten media, yang ingin membentur-benturkan anak bangsa, memecah belah persatuan umat, serta mengarah pada disintegrasi bangsa, sangat mudah diakses oleh masyarakat dengan teknologi saat ini. Begitu juga gempuran informasi yang mengandung unsur pornografi, LGBT, Narkoba, gaya hidup hedonis, dan banyak lagi yang tentunya kesemuanya memberi pengaruh pada sikap, perilaku maupun cara berfikir masyarakat khususnya umat beragama.
"Disinilah peran penyuluh agama sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama, dalam tugas mampu memberi pencerahan atas permasalahan sosial yang menyangkut akhlak, moral dan perilaku umat beragama", terang Kakanwil.
H. Sarbin melanjutkan bahwa dalam melaksanakan dualitas fungsi dan perannya, Penyuluh Agama Islam Non PNS diharapkan mampu bersinergi dengan pihak-pihak terkait, mempunyai link dan jaringan baik kepada masyarakat dengan latar belakang Ulama, serta instansi-instansi pemerintah di luar Kemenag sebagai wujud kapasitas sebagai Umara.
Kakanwil juga mengharapkan dengan semangat ikhlas beramal, tanggung jawab dan inovasi dalam melaksanakan penyuluhan, eksistensi Penyuluh di masyarakat semakin meningkat dan menjadi kebutuhan, serta membuktikan hadirnya pemerintah dalam pelayanan pembangunan keagamaan di masyarakat.
Pada pembinaan tersebut, H. Sarbin memotivasi peserta untuk selalu membuka wawasan seluas-luasnya, selalu belajar dan menambah pengetahuan, berinovasi dengan hal-hal baru yang sesuai dengan perkembangan zaman terutama terkait media atau saluran yang digunakan untuk penyuluhan, memperbaiki kualitas komunikasi, serta selalu menganalisa khalayak sebagai subjek penyuluhan.
Menurut Kakanwil dengan menjadikan khalayak atau publik masyarakat sebagai subjek penyuluhan bukannya objek, maka kita akan tahu apa latar belakang khalayak dan tahu apa yang diinginkannya, sehingga dalam memberi penyuluhan kita berusaha satu frekuensi dengan audien sehingga secara perlahan tapi pasti apa yang kita sampaikan dapat menjadi pengaruh atas perubahan yang baik kepada mereka.
Terakhir Kakanwil memberikan pesan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Maluku Utara khususnya yang berada di Kab. Halmahera Utara untuk bersabar dalam melaksanakan amanah yang diemban. "Jadikan shalat dan sabar sebagai pelindungmu, karena janji Allah pasti benar, bahwa di setiap kesusahan yang kita hadapi tentu ada kemudahan", tutup Kakanwil.
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..