Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Sarbin Sehe mengikuti Rapat kerja Nasional perlindungan anak dalam penerapan Adaptasi kebiasaan baru di rumah ibadah yang dilaksanakan oleh Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat,(04/11/2020) secara Daring
Kegiatan Rakornas ini dihadiri oleh Ketua DPR RI, ketua dan Komisioner KPAI, Sekjen Kemenag RI, Kakanwil Kemenag se Indonesia, Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Buddha, Hindu, Kementerian Kebudayaan Perempuan dan perlindingan anak Indonesia, ketua Umum DMI, Ketua Umum PGGI, ketua Konfrensi wali gereja, Ketua Umum majlis tinggi agama Konghucu, ketua umum Parisada Hindu Dharma Indonesia, Ketua Permabudi, Ketua dan Pengurus KPAI daerah se-Indonesia, Kakanwil Kemenag se- Indonesia, Kakankemenag Kab/Kota se-Indonesia serta Kadis P3A kab/Kota se-Indonesia
Kakanwil H. Sarbin Sehe kepada Humas Usai mengikuti Rakornas mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPAI ini sesungguhnya sangat penting dilakukan, karena menurutnya, Hak hidup, hak sehat adalah bagian yang sangat penting, namun disaat bersamaan pula hak beribadah bagi setiap anak atau setiap orang menjadi bagian yang sangat penting yang tidak bisa dipisahkan dengan hak belajar
Kakanwil mengatakan, begitu pentingnya pelaksanaan Ibadah bagi setiap orang, maka Kanwil Kemenag Malut telah mengeluarkan surat edaran jauh sebelumnya terkait pembukaan rumah-rumah Ibadah termasuk para anak-anak yang harus juga diberikan hak untuk beribadah
Terkait dengan pemberlakuan Protokol kesehatan secara maksimal pada rumah-rumah ibadah, Kanwil sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh KPAI dalam rangka perlindungan anak terhadap penularan Covid-19 dirumah-rumah sehingga tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran virus
" Karena bagaimanapun juga, siapapun dia, pastinya tidak menginginkan tempat ibadah sebagai klaster baru pada penyebaran Virus" ujarnya
Kakanwil berjanji akan menindak lanjuti hasil dari Rakornas yang dilaksanakan oleh Pihak KPAI diseluruh lapisan Masyarakat agar rumah Ibadah dapat memperhatikan penerapan Protokol kesehatan secara maksimal sehingga hak-hak anak dalam beribadah bisa terpenuhi secara baik
Kepada KPAI, kakanwil menyampaikan terimakasih dan apresiasinya karena telah memfasilitasi dan memberikan ruang kepada keterwakilan Agama dan semua elemen dalam kegiatan rakornas tersebut
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga berharap dan memohon dukungan penuh dari masyarakat dalam memperhatikan Protokol kesehatan pada lingkungan rumah Ibadah masing-masing dengan baik dan penuh ketaatan, karena taat protokol kesehatan menjadi bagian dari adaptasi kehidupan baru (New normal)
Untuk diketahui kegiatan ini diisi oleh para Pembicara yang berkompeten dibidang ini diantaranya Dr.Susanto MA Ketua KPAI, Dr Ace Hasan Syadzily wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Prof Nizar Ali, M.Ag sekjen Kemenag RI, Mayjen TNI Purn Wisnu Bawa Tenaya pengurus harian Perisada Hindu Darma Indonesia, Mgr Ignatius Suharyo Ketua Konfrensi Wali Gereja Indonesia yang dipandu oleh moderator Rita Pranawati MA
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..