Dalam upaya optimalisasi pelayanan pencatatan nikah berbasis web atau lebih dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melalui Program Bimbingan Masyarakat Islam menyerahkan 6 (enam) unit Laptop kepada 6 KUA yang mendapat proyek pembangunan Gedung Nikah dan Manasik Haji dari Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2020.
Penyerahan dilaksanakan oleh Kakanwil H. Sarbin Sehe didampingi Kabid Bimas Islam, H. Salmin Abd. Kader di Ballroom Muara Hotel Ternate pada hari Selasa (12/01/2021) sesaat setelah dibukanya Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Dari Kakanwil laptop diterima oleh operator Simkah pada masing-masing KUA penerima Dana SBSN untuk digunakan dalam pelayanan pencatatan nikah dengan aplikasi Simkah.
Kepada para operator Simkah penerima Laptop, Kakanwil mengharapkan agar laptop yang baru diterima dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, yakni dalam upaya peningkatan pelayanan nikah rujuk kepada masyarakat.
Kakanwil mengajak para operator Simkah untuk menjaga dan merawat aset-aset pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berupa barang bergerak maupun tidak bergerak dan tidak bergerak. Selain itu untuk pengamanan aset tersebut agar dilaksanakan dengan maksimal, sehingga batas-batas penggunaan dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsi utama aset tersebut.
Kakanwil menjelaskan aset harus dicatat atau dibukukan dalam Simak BMN, sehingga jelas penggunaan, data fisik maupun pengguna dari aset itu sendiri, serta tidak berpindah meskipun pengguna telah berpindah "Yang mutasi orangnya, aset atau barang yang digunakan tidak ikut mutasi", jelas Kakanwil.
Sementara itu Kasi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA, H. Jabir Wahid menerangkan, bahwa di tahun 2021 dengan maksud dan tujuan yang sama, telah dianggarkan pengadaan laptop untuk KUA sebagai sarana pra sarana pendukung Simkah.
Menurutnya, salah satu kendala besar dalam penggunaan Simkah pada KUA adalah kurangnya sarana pra sarana pendukung seperti laptop, alat pencetak buku nikah, scanner, kamera dan jaringan data. Sehingga setahap demi setahap pihaknya akan memenuhi kebutuhan tersebut dalam upaya mencapai target pencatatan nikah berbasis elektronik di setiap KUA se-Maluku Utara.
H. Jabir menjelaskan bahwa sesuai kenyataan di lapangan, tidak tersedianya laptop di beberapa KUA disebabkan laptop yang telah rusak karena usia penggunaan atau memang belum adanya pengadaan laptop pada KUA tersebut. Sehingga kenyataan tersebut menjadi "PR" tersendiri dalam usaha mencarikan solusi terbaik di tahun ini.
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..