Kakanwil resmikan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Ibu Selatan Halbar
Halbar,(Humas MU)--Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat telah diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H.Sarbin Sehe, pada Jumat, 22 Januari 2021.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan dari tujuan kehadiran lembaga KUA khusunya penggunaan gedung SBSN itu memiliki dua fungsi utama didalam aspek pelayanan kepada masyarakat khusunya masyarakt muslim, yang pertama pelayanan nikah dan pelayanan manasik haji.
Kakanwil juga mengharapkan pelayanan KUA semakin bagus, semakin baik yang dapat dirasakn kepada seluruh masyarakt, terutama di dua layanan utama yaitu layanan Nikah dan bimbingan manasik haji. Layanan nikah kita punya program pusaka sakinah, artinya mengawal, mengawasi dan melaksanakan pernikahan sesuai hukum islam sesuai amanat undang-undang agar setiap pernikahan itu tercatat.
Selain itu Kakanwil juga mengatakan diaspek pusaka sakinah ini juga terutama doaspek administrasi agar terus tersedia layanan dengan baik, karwna itu disamping akta nikah yang tercatat dokumen khusus di KUA disediakan buku nikah untuk suami istri. Selain itu juga sekarang sudah dikemas layanan menjadi kartu nikah yang besar ukuran KTP yang mudah dibawah saat bepergian.
Kakanwil mengharapkan KUA dapat memiliki peran yang dapat menstrategikan kebijakan pimpinan di tingkat yang paling terdepan agar layanan nikah tidak cuma sekedar mengurus administrasinya yang rapih dan mengantarkan pada ijab kabul tetapi lebih dari pada itu bagaimana ketahanan keluarga bisa terbentuk keluarga yang diharapkan yaitu keluarga yang sakinah,mawadah, dan warahma, dan keluarga yang mampu mensekolahkan anak-anknya. KUA juga harus melakukan penguatan pembinaan agar tantangan-tantangan keluarga saat ini yaitu kekerasan dalam rumah tangga, pelantaran anak tidak terjadi lagi.
Selanjutnya Kakanwil mengatakan layanan kantor KUA ini juga memberikan penguatan terhadap ilmu manasik pada jamaah calon haji agar memahami ilmu manasik dengan baik, memahami rukun-rukun haji, memahami syarat-syarat haji dan ibadah lain yang berkaitan dengan ritual ibadah haji, agar pada saat melaksanakan ritual ritual itu jamaah sudah faham dan sudah bisa melakukannya sendiri.
Kakanwil mengatakan untuk tahun ini kita juga belum memastikan apakah haji tahun ini bisa dilakukn atau tidak, karena pada sampai saat ini belum ada informasi secara resmi yang disampaikn pemerintah melalui kementerian agama dan bahkan belum ada kepastian dari pemerintah arab saudi.
Kakanwil mengharapkan KUA juga menjadi sumber informasi resmi pelayanan haji sehingga masyarakat terus mengupdate imformasi terbaru. Karena pada saat ini animo masyarakat untuk mendaftar ibadah haji sangat tinggi.
Kakanwil terus mendorong yang disebut gerakan haji dini agar masyarakat sejak awal sudah bisa mendaftar diri. Dengan mendaftar haji dini dipastikan akan berangkat meskipun antriannya panjang. Karena itu kita mendorong haji dini supaya anak-anak sekolah kita yang kemampuan orang tuanya lebih bisa melakukan pendaftaran haji dini.
Terakhir, kakanwil mengucapkan selamat dengan adanya gedung baru bisa menjadi simbol kehidupan baru, karena itu layanan harus lebih baik dan layanan hrus lebih dipercepat lagi, agar eksistensi kementerian agama terus dirasakan oleh masyarakat. KUA sebagai garda terdepan layanan masyarakat mewakili institusi besar kementerian agama maka harus terus melakukan hal-hal layanan dengan baik, mudah, cepat, maka dipastikan layanan kementerian agama pasti dirasakan oleh masyarakat. tutup kakanwil.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabid Bimas Islam Kanwil H. Salmin A Kadir, Kakankemenag Halbar Hasbullah Tahir,sejumlah pejabat eselon IV Kanwil dan Kemenag Halbar serta undangan lainnya
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..