Dalam upaya peningkatan dan penyelarasan kinerja tahunan dengan rencana strategis lima tahunan dalam mewujudkan visi misinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara pada hari Senin pagi (25/01/2021) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankenag) Kabupaten Kota se-Maluku Utara, di Aula Kanwil Kemenag, Sofifi.
Kegiatan dimulai dengan penandatanganan Perkin yang memuat sasaran kerja sesuai dengan Renstra di tahun berjalan (2021), oleh seluruh Kakankemenag Kab/Kota sebagai penerima mandat, dihadapan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe sebagai pemberi mandat.
Sebanyak 10 orang Kankemenag maju untuk menandatangani dokumen perjanjian kinerja, sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan kinerja di tahun 2021. Adapun sasaran yang ditentukan memuat prosentase output atau hasil kinerja sebagai indikator pengukuran keberhasilan para Kankemenag dalam memimpin institusinya.
Selaras dengan hal tersebut, dalam sambutannya Kakanwil, H. Sarbin Sehe mengungkapkan fakta, bahwa pada jajaran Eselon II di daerah (Kakanwil), telah diberlakukan asesmen tahunan yang memuat salah satunya laporan capaian kinerja instansi berdasarkan sasaran yang tertuang dalam Perkin Kakanwil setiap tahunnya, "Dengan itu kami para Kakanwil akan dinilai kinerjanya, sehingga layak tidaknya dalam memimpin dapat terukur dengan baik", jelasnya.
Kakanwil memberi catatan bahwa di tahun mendatang akan ada asesmen tahunan bagi Pejabat Eselon III, baik pusat maupun daerah sebagai alat ukur kinerja pejabat yang bersangkutan. Kakanwil berharap Pejabat Eselon III (Kakankemenag) terutama pada jajarannya untuk bersiap diri dan segera melakukan adaptasi dari diberlakukan asesmen tersebut.
Adapun salah satunya dengan memahami Rencana Strategis (Renstra) Kanwil Kemenag Malut 2020-2024 yang dijabarkan dalam sasaran kerja setiap tahun. Sehingga dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) pada instansinya harus searah dan sejalan dengan Renstra. "Dengan begitu setiap tahun akan terlihat perkembangan, apa yang kita inginkan dan rencanakan 5 tahun mendatang", ungkapnya.
Kakanwil menjelaskan dengan diberlakukannya asesmen sebagai evaluasi kinerja Eselon III, yang saat ini masih dikoordinasikan dengan tim assesor pusat, maka kedepan seorang Pejabat Eselon III dapat dinilai apakah masih dapat dipertahankan diposisi yang sama, atau dapat dimutasikan di tempat atau jabatan yang lain sesuai hasil kinerja yang dihasilkan.
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..