Ternate-( Inmas) Menyonsong penyelenggaraan ibadah haji musim haji tahun 1440 H/2019 M, Kantor Wilayah Kementerian Agama melalui Bidang PHU menggelar Rapat Koordinasi persiapan Operasional penyelenggaraan Ibadah haji, Selasa, (11/06/2019)
Kegiatan selama satu hari ini dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara Hasby Pora, dihadiri oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H.Sarbin Sehe, Kepala Bidang PHU H.Amar Manaf, Karo Kesra Maluku Utara Sihir Bajo dan sejumlah pejabat Eselon III dan IV Kanwil Kemenag Maluku Utara serta Instansi terkait lainnya
Kakanwil Kemenag Maluku Utara H.Sarbin Sehe dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal diantaranya kepastian total jumlah jamaah haji Maluku Utara yang akan diberangkatkan sebanyak 1321 Jamaah, Kakanwil berharap dengan adanya jumlah tersebut bisa dimaksimalkan dalam persiapan keberangkatannya nanti
Selain itu, Kakanwil menyampaikan masaalah calon jamaah haji yang meninggal diantaranya satu orang calon jamaah haji asal kota Ternate dan satu jamaah asal kabupeten Halmahera Utara
" Menyangkut jamaah yang meninggal, Alhamdulillah, sudah ada persetujuan untuk digantikan dengan muhrimnya dan dipastikan akan berangkat tahun ini juga" Jelas Kakanwil
Selain itu, Kakanwil berharap agar biaya Manasik haji yang suda dialokasikan perkabupaten/Kota agar bisa dimaksimalkan dalam kegiatannya nanti
Terakhir Kakanwil berharap agar bidang teknis penyelenggaraan haji pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara agar dapat memaksimalkan layanan kepada Calon Jamaah
Sementara Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Hasby Pora dalam sambutannya menyampakan terkait alokasi biaya lokal yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sehingga tim sudah maksimal dalam penetapan maskapai penerbangan haji.
Menyangkut biaya Lokal, Hasby yang juga Tim Negosiasi angkutan haji, menjelaskan bahwa menyangkut pembagian biaya lokal antara kabupaten/Kota dengan rincian untuk kabupaten/kota sebesar 70 persen sedangkan provinsi sebesar 30 persen
" Dalam waktu dekat akan ditetapkan oleh Gubernur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi dasar permintaan anggaran pada pemerintah kabupaten/ kota sesuai Amanat UU nomor 08 tahun 2019 bahwa biaya lokal menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota" Jelas Hasby
Perlu diketahui bahwa, Rapat yang di gelar selama satu hari ini, Selain pembahasan biaya lokal Penyelenggaraan haji provinsi Maluku Utara Tahun 1440 H/2019 M juga membahas tekhnis operasianal haji dan pembahasan hasil akhir kesehatan jamaah calon haji kabupaten/kota, juga ditanda tangani kesepakatan bersama menyangkut keputusan Alokasi anggaran biaya lokal dan Asrama haji dan diupayakan agar Jamaah Calon haji akan menginap di Asrama haji Jelang keberangkatan ke Embarkasi Makassar nanti(rep/Inmas)
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..