Labuha, (Humas_Kemenag). Setelah melewati beberapa tahapan dalam rekrutmen, dari seleksi tertulis dan wawancara kemudian dinyatakan lulus, akhirnya 168 orang penyuluh agama Islam Non PNS menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS masa kerja 2020 s.d 2024 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, Drs. H. La Sengka La Dadu. bertempat di Aula FKUB, Senin,( 20/04/2020).
Penyerahan SK secara simbolis ini dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Juhari S. Tawary dan Kasie Bimbingan Masyarakat Islam Hamdi Berhert, untuk Mereka yang menerima SK pada hari ini akan ditempatkan di 30 Kecamatan berdasarkan kuota pada masing-masing Kecamatan.
Dalam arahannya, Kakankemenag H. La Sengka La Dadu, menyampaikan bahwa Penyuluh agama merupakan garda terdepan jajaran Kementerian Agama, Untuk melakukan pembinaan kepada umat yang sangat luas baik di kota sampai kepelosok pedesaan, maka direkrutlah tenaga penyuluh dibidang keagamaan. Sehingga tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab dengan memperhatikan keluhan dan kebutuhan umat dalam meningkatkan pemahaman ajaran agamanya.
Lanjut, KaKankemenag berpesan kepada seluruh penyuluh agama Islam untuk menjaga marwah Kementerian Agama, semoga Dengan diserahkan Surat Keputusan (SK) ini berarti Bapak/Ibu telah resmi bergabung sebagai aparatur Kementerian Agama.
Terakhir, Menyangkut dengan pernyataan beberapa oknum yang menyampaikan kalimat melalui Media Sosial yang mengatasnamakan Menteri Agama RI tentang pengumuman Puasa pada bulan Ramadhan Itu sangat Keliru, Sehingga ini perlu diklarifikasi dan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk meluruskan hal tersebut
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..