Dalam upaya menyikapi langkah strategis Pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya akselerasi (percepatan) layanan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara siap merampingkan struktur organisasi pada jajarannya dalam menjalankan regulasi tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.
"Yang jelas, jalur alur birokrasi akan diperpendek, efektivitas dan efisiensi dalam penguatan kinerja aparatur negara sebagai subjek pelayanan publik akan meningkat"
Demikian penyampaian Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe kepada awak humas, usai mengikuti Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agama Tahun 2020 secara daring pada hari Kamis (25/06).
Kegiatan tersebut mempunyai maksud mensosialisasikan roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, serta pedoman evaluasi Reformasi Birokrasi pada instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya kepada awak humas Kakanwil menyampaikan bahwa setelah mengikuti kegiatan sosialisasi RB tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan prioritas delapan area perubahan termasuk didalamnya penataan SDM, terutama dalam menata struktur organisasi berdasar perubahan eselonisasi III dan IV sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.
Transformasi jabatan administrasi ke fungsional menurut Kakanwil sangat bagus, karena dalam tugas pelayanan tidak lagi diperlukan orang banyak, tapi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif. Oleh sebab itu Tim Kanwil Kemenag Malut telah bekerja menyusun perubahan atau penyetaraan jabatan pada eselon III dan IV dalam rangka reformasi birokrasi pada jajarannya.
Senada dengan Kakanwil, dihubungi via seluler Kepala Sub. Bagian Organisasi Tata Laksana dan KUB, Safri Kamaria menuturkan bahwa sesuai arahan Kakanwil, Tim Kanwil yang diketuai Kepala Bagian Tata Usaha, H. Amar Manaf telah menyelesaikan penyusunan identifikasi dan pemetaan jabatan yang dapat disetarakan, antara jabatan administrasi ke jabatan fungsional, serta hasilnya telah dikirim ke Biro Organisasi Tata Laksana Kementerian Agama RI melalui email yang akan ditindaklanjuti untuk dibawa ke Kemenpan-RB.
Menurut Safri perampingan struktur organisasi adalah bentuk upaya Pemerintah dalam memperbaiki sistem birokrasi pelayanan pada instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah dalam upaya selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, perampingan dimaksud adalah penyetaraan jabatan struktural dengan fungsional yang seimbang yang bertujuan memotong panjangnya alur birokrasi sehingga tercipta kinerja birokrasi pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..