"Pernikahan berawal dari rasa cinta, letakan cinta yang bersumber dari hati, cinta akan bertahan selamanya, sebab cinta yang berawal dari mata, akan berakhir dengan air mata".
Demikian sepenggal kalimat yang disampaikan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe saat memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Remaja Usia Pra Nikah, Program Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Tahun 2020, pada hari Sabtu (03/10/20), di Balai Pertemuan Desa Bobong, Pulau Taliabu.
Kegiatan yang juga dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Malut dan diikuti sebanyak 80 orang peserta tersebut, bertujuan memberi penguatan pengetahuan tentang pernikahan pada remaja usia pra nikah, sebagai upaya mencegah dari pernikahan dini sebagai penyebab perceraian, paparan pergaulan bebas serta perilaku menyimpang.
Sebelumnya, di depan puluhan remaja usia pra nikah, Kakanwil menjelaskan bahwa pernikahan secara umum dapat diartikan sebagai bersatunya dua insan yang memiliki perbedaan, dalam satu naungan yang disebut sebagai rumah tangga.
Rumah tangga dibentuk dari ikatan pernikahan dimana pernikahan juga merupakan suatu momen suci dan sakral yang sangat berarti bagi banyak orang, dan diharapkan hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup.
Sakralnya sebuah pernikahan dikarenakan adanya janji suci dengan pasangan, janji yang harus dijaga hingga maut memisahkan, tak peduli seberapa besar halangan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, Kakanwil menjelaskan pernikahan tak semudah dan melulu indah seperti yang ditampilkan akun-akun pembawa badai baper di sosmed, atau tayangan sinetron, "Sang istri berlari, sang suami mengejar, sambil saling tertawa, diiringi sound ‘Ana uhibbuka fillah’, jelas Kakanwil sambil berkelakar.
"Atau terus mengungkap janji-janji manis, yang kadang begitu cepat dipenuhi, itu hanya ala sinetron", sambung H. Sarbin.
Pernikahan adalah ibadah penuh pahala, maka ujian dan cobaannya juga pastilah besar, harus memiliki jiwa yang tangguh, mental yang kuat, serta ilmu yang mumpuni, agar bisa mengarunginya dengan baik, hingga sampai pada pelabuhan Ridhanya Allah atau tujuan pernikahan yaitu terbentuknya keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah.
H. Sarbin menguraikan, tiap waktu dalam rumah tangga pastilah dihampiri masalah demi masalah, mulai dari perkara remeh, hingga perkara yang hampir memporak porandakan segalanya. Pernikahan perlu dipersiapkan, bukan Cuma aspek materi yang cukup, namun lebih dari itu adalah kematangan jiwa, dan pengetahuan yang luas.
Pada kegiatan tersebut, Kakanwil memaparkan dengan penjelasan yang detail tentang persiapan Menikah diantaranya : Hukum dan anjuran Menikah, Tips Memilih Pasangan, Menyiapkan Maskawin, Kafaah serta Meminang.
Kakanwil menjelaskan tentang Asas Pernikahan yakni Membentuk Keluarga Bahagia Dan Kekal, Sahnya Pernikahan Berdasarkan Hukum Agama, Monogami, Pendewasaan Usia Pernikahan, Mempersulit Perceraian, Kedudukan Suami Istri Seimbang,
Terakhir H. Sarbin menjelaskan Tata Cara Pernikahan yakni, Pemberitahuan Kehendak Nikah, Pemeriksaaan Nikah, Pengumuman Kehendak Nikah, Pencegahan Pernikahan, Akad Nikah Dan Pencatatan.
Pada kegiatan tersebut, ikut mendampingi Kakanwil, mewakili Kakankemenag, Kasubag TU Kemenag Kab. Pulau Taliabu, Kamaruddin Abdul, Kabid Bimas Islam, Salmin Abd. Kader, Kasi Bina dan Fasilitasi Keluarga Sakinah, Lukmanuddin Abdurrahman.
Pengumuman & Info Penting
Layanan Online
Untitled Document
Saran dan Kritik
Daftar Saran/Kritik
Fikrian fikrian@gmail.com Halo bagaimana input data nya
ramli@yahoo.com Semoga website ini berguna untuk kepentingan Masyarakat dalamera keterbukann
Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah sudah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah..